Hasil Survei SMRC Terkait Ahok Sungguh di Luar Dugaan

Hasil Survei SMRC Terkait Ahok Sungguh di Luar Dugaan
Saiful Munjani, pendiri SMRC memaparkan hasil survei Protes Massa dan Kepemimpinan Nasional Sebuah Survei Evaluasi Publik di Hotel Atlet Century, Kamis (8/12). Foto: Ken Girsang/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama telah meminta maaf atas ucapannya ‎menyinggung surat Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. 

Lantas seperti apa penilaian masyarakat terkait ketulusan permintaan maaf pria yang akrab disapa Ahok tersebut? 

Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan bahwa 50 persen responden telah mengetahui bahwa Cagub urut nomor 2 itu meminta maaf.

Dari jumlah tersebut kata pendiri SMRC, Saiful Mujani, sebesar 57,3 responden menilai permintaan maaf suami Veronica tersebut‎ tulus. Karena itu harus dimaafkan. 

Hanya 29,1 persen yang menyatakan tidak tulus dan tidak bisa dimaafkan. Selebihnya 13,6 persen menyatakan tidak tahu.

"Hasil survei juga memperlihatkan,  hanya 23,1 persen responden mempercayai Presiden Joko Widodo ikut campur urusan hukum Ahok, agar bebas dari dugaan telah menistakan agama Islam," ujar Saiful saat merilis hasil survei yang mengangkat thema Protes Massa dan Kepemimpinan Nasional Sebuah Evaluasi Publik, Kamis (8/12).

Dari hasil survei nasional yang digelar 22-28 November, ‎ Saiful kemudian menyimpulkan, unjuk rasa Bela Islam Jilid II yang diipusatkan di depan Istana Negara 4 November lalu, telah menjadi perhatian nasional. Namun walaupun besar, demo tidak positif karena berakhir dengan kisruh.

"Temuan lain, framing Ahok Menista Alquran disuarakan banyak warga, tapi bukan mayoritas warga. Selain itu, warga juga umumnya tidak tahu persis ucapan Ahok tentang surat Almaidah ayat 51, karena hanya sedikit yang pernah menonton videonya," tutur Saiful.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama telah meminta maaf atas ucapannya ‎menyinggung surat Almaidah ayat 51 di Kepulauan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News