Ya Ampun, Perempuan Muda lagi Hamil Diperkosa

Ya Ampun, Perempuan Muda lagi Hamil Diperkosa
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - LASUSUA – Jajaran Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap Nasrun (23), pelaku pemerkosaan terhadap TS (16), warga Desa To'bela Kecamatan Porehu, Kolut.

Warga Desa Sarambu, Kecamatan Purehu,itu ditangkap beberapa hari lalu.

Sementara, hingga kemarin (8/12) korban masih mendapat perawatan medis di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) H. Muh. Djafar Harun akibat pendarahan yang dialaminya.

TS, wanita muda yang telah menikah dan sedang mengandung empat bulan itu, kini mengalami trauma.

Kasatreskrim Polres Kolut, Iptu Indah Puspita yang ditemui kemarin mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.

Awalnya, TS dan suaminya menghadiri pesta pernikahan di Desa Purehu menumpangi mobil angkutan yang dikemudikan pelaku.

Saat itu pasangan suami istri tersebut sempat singgah di rumah kerabat mereka bernama Pombiri.

"Dari rumah Pombira, mereka pakai mobil. Namun sang suami singgah di rumah lebih dulu untuk mengambil motornya di Desa Bangsala. Saat itulah pelaku yang lebih dahulu pergi membawa korban masuk lorong dan memperkosanya," ungkap Indah.

LASUSUA – Jajaran Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap Nasrun (23), pelaku pemerkosaan terhadap TS (16), warga Desa To'bela

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News