Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolda Jawa Barat

Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolda Jawa Barat
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Solidaritas Pemuda Indonesia menilai negara telah gagal melindungi hak dan kemerdekaan warga negara untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya, seperti yang terjadi di Bandung. Dalam kejadian ini, negara terkesan tunduk pada tekanan sekelompok organisasi kemasyarakatan yang membubarkan rencana Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (6/12).

Dalam siaran persnya, Kamis (8/12), Solidaritas Pemuda Indonesia menyesalkan dan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Hal ini mencerminkan gagalnya peran negara lewat aparat pemerintah sipil dan keamanan dalam menjamin hak dan kemerdekaan beribadah sebagaimana diatur dan dinyatakan secara tegas tersurat dalam UUD 1945 dan tersirat dalam Pancasila sebagai falsafah, konstitusi dan pedoman kita bersama dalam bernegara.

Petisi dan pernyataan sikap Solidaritas Pemuda Indonesia ini ditandatangani Reza Tehusalawany (Komunitas Politik Indonesia), Anggi Sanjaya GEMAKU (Generasi Muda Khonghucu), Anes Dwi Prasetya Ketua Demisioner PC HIKMAHBUDHI (Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia) Tangerang Selatan, Rio Tuasikal (CINTA Indonesia), Sunardo Panjaitan (Komunitas Muda Sadar Politik) dan Betamasa Silalahi (KPHI: Komunitas Profesional Hukum Indonesia).

Rencana KKR yang diadakan Pdt. Stephen Tong di bawah naungan Stephen Tong Evangelical Ministry International (STEMI) terpaksa batal setelah desakan kelompok yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS).

Lebih disayangkan lagi menurut Solidaritas Pemuda Indonesia, pelaksanaan acara sudah mendapat izin dan sesuai prosedur. Tidak hanya itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil juga memberi dukungan dan meminta tetap dilanjutkan.

“Namun realita di lapangan pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polrestabes Bandung tidak dapat memberikan jaminan hukum dan keamanan agar kegiatan ini dapat dilaksanakan sesuai rencana awal sehingga acara KKR terpaksa harus dibatalkan.”

Demi menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi hak beribadah seluruh warga negara tanpa terkecuali dan untuk memastikan agar hal ini tidak terjadi lagi, Solidaritas Pemuda Indonesia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengevaluasi kinerja kepolisian setempat. Yakni evaluasi kinerja Kapolda Jawa Barat dan Kapolrestabes Bandung yang gagal memberi rasa aman dan menjamin berlangsungnya KKR yang sudah memperoleh izin dari pihak yang berwenang.

Mereka juga minta supaya kejadian itu diusut melalui proses hukum yang terbuka sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian atas kejadian ini dan menyampaikan hasil pengusutan kejadian ini secara terbuka kepada publik

JAKARTA - Solidaritas Pemuda Indonesia menilai negara telah gagal melindungi hak dan kemerdekaan warga negara untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News