Waduh, Petani di PALI Nongkrong Saja Bawa Pistol

Waduh, Petani di PALI Nongkrong Saja Bawa Pistol
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - PALI - Jahlul, 41, warga Kecamatan Tanah Abang, PALI, Sumsel ini ditangkap jajaran Reskrim Polsek Tanah Abang.

Pasalnya, petani tersebut memiliki senjata api rakitan (senpira). Senjata yang dimilikinya laras pendek berbentuk pistol. 

Penangkapan berlangsung, Kamis (8/12) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, tersangka seorang diri nongkrong sambil minum kopi di warung di desa tempat tinggalnya.

Saat digerebek dan digeledah petugas, mendapatkan pistol dan sebutir amunisi kaliber 5,56 mm. 

“Gerak-geriknya sudah lama kami intai,” ujar Kapolsek Tanah Abang AKP Sibero SH seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group).

Tersangka pernah mendekam di rumah tahanan pada 2009 lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). 

Kata AKP Sibero, pihaknya sudah menyebarkan pengumuman agar warga yang menyimpan, memiliki atau menguasai senpi segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib. 

"Rupanya, tersangka tidak menggubris imbauan tersebut,” cetusnya. 

PALI - Jahlul, 41, warga Kecamatan Tanah Abang, PALI, Sumsel ini ditangkap jajaran Reskrim Polsek Tanah Abang. Pasalnya, petani tersebut memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News