DPR Desak Pemerintah Tegas Atasi TKA Ilegal

DPR Desak Pemerintah Tegas Atasi TKA Ilegal
Tenaga Kerja Asing. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay tidak membantah jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia semakin meningkat.

Terlebih, ada fakta yang menunjukkan bahwa keberadaan mereka banyak yang ilegal.

Hal tersebut menurut Saleh, terjadi karena sanksi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) masih belum membuat jera para TKA ilegal.

"Kemenaker dan instansi terkait memang sudah banyak menangkap TKA ilegal. Sejauh ini, tindakan yang dilakukan hanya sebatas hukuman administratif dan deportasi. Tidak heran jika tidak menimbulkan efek jera," kata Saleh di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (9/12).

Persoalan TKA ini menurut Wasekjen PAN itu, tidak bisa dianggap remeh karena berkaitan dengan masalah kedaulatan.

Apalagi mereka datang secara ilegal dan dapat bekerja di wilayah NKRI tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Kondisinya berbeda dengan negara lain yang mempekerjakan TKI, seperti Korea, Hongkong, dan negara-negara lain. Di sana TKI harus mendapat izin formal.

"Semestinya, di Indonesia hal itu juga diperhatikan dan diawasi secara ketat," tegas politikus asal Sumatera Utara ini.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay tidak membantah jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia semakin meningkat. Terlebih,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News