Siap All Out Menentang Pengesahan RUU Pertembakauan

Siap All Out Menentang Pengesahan RUU Pertembakauan
Siap All Out Menentang Pengesahan RUU Pertembakauan

jpnn.com - JAKARTA - DPR tampaknya tak lama lagi akan mengesahkan RUU Pertembakauan melalui mekanisme rapat paripurna. Meski waktu yang tersisa sempit, perlawanan terhadap rencana tersebut tetap dilancarkan.

Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo mengaku akan all out menentang pengesahan RUU tersebut.

"Kita tentu akan all out untuk menentang ini baik melalui lobi lobi ataupun upaya hukum," ucap Priyo ketika dikonfirmasi, Jumat (9/12).

Dia mengatakan, RUU Pertembakau yang ada saat ini mengundang banyak kejanggalan. Karena itu, upaya harus dilakukan untuk mencegahnya disahkan menjadi undang-undang.

Kejanggalan yang dimaksud salah satunya adalah, premis bahwa melindungi petani tembakau adalah kepentingan nasional. Padahal, di seluruh Indonesia hanya tiga daerah yang menghasilkan tembakau.

"Jelas dampak buruknya untuk public health (kesehatan publik). Tetapi dipaksakan membuat RUU yang terkesan melindungi. Indonesia bukan produsen tembakau terbesar di dunia tetapi melakukan upaya melindungi tembakau," tutur Priyo.

Dampak buruk produk tembakau, seperti rokok, terhadap kesehatan sudah tidak terbantahkan lagi. Saat ini hampir semua negara di dunia memakai instrument FCTC untuk menangkal dampak negatif tersebut. Tapi Indonesia justru sebaliknya.

"Produk tembakau merusak skala prioritas pemakaian pengeluaran rumah tangga di kelompok miskin, karena pengeluaran membeli rokok jauh mengalahkan pengeluaran kebutuhan rumah tangga miskin untuk menjaga gizi keluarga. Indonesia adalah negara dengan prevalensi lelaki tertinggi di dunia yang merokok. RUU ini sama sekali tidak berpihak kepada hal tersebut," tandas Priyo. (dil/jpnn)


JAKARTA - DPR tampaknya tak lama lagi akan mengesahkan RUU Pertembakauan melalui mekanisme rapat paripurna. Meski waktu yang tersisa sempit, perlawanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News