Sidang Dugaan Penistaan Agama Tidak Disiarkan Secara Live, Ahok: Ikut Aja
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan keputusan stasiun TV untuk tidak menayangkan secara live proses persidangan perkara dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
Rencananya, Ahok menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).
Dalam sidang pertama, dia akan mendengar dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
"Kalau itu keputusan (sepakat tidak live) kami ikut aja," kata Ahok usai menghadiri acara di Kuningan, Jakarta, Jumat (9/12).
Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu mendapat kabar bahwa media bisa menyiarkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan pada saat vonis perkara.
Dengan begitu, Ahok menuturkan, siaran terkait proses persidangannya berbeda dengan sidang Jessica Kumolo Wongso.
Sebab, media menyiarkan secara live berjam-jam persidangan Jessica.
"Saya dengar-dengar sidang pertama dikasih. Enggak semua seperti Jessica yang sampai berjam-jam gitu aja," ungkap Ahok.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan keputusan stasiun TV untuk tidak menayangkan secara
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini