Ssst...Diam-Diam Kejagung Periksa Menhut Era SBY Ini
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban diperiksa secara diam-diam Kejaksaan Agung (Agung) pada Senin (5/12) lalu.
Pemeriksaan mantan Ketua Umum PBB ini terkiat kasus dugaan korupsi pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan RI dan penyalahgunaan wewenang penerbitan sertifikat CnC (clear and clear).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah saat dikonfirmasikan membenarkan adanya pemeriksaan terahdap Kaban tersebut.
”Benar pemeriksaan itu. Rencananya ada pemeriksaan ulang, tapi dia (MS Kaban) ada alasan tertentu sehingga pemeriksaan sempat ditunda, ” kata Arminsyah, Jumat (9/12).
Arminsyah mengungkapkan, Kaban diperiksa sebagai saksi karena pernah mengeluarkan izin saat menjabat sebagai menteri kehutanan.
Soal apakah pemeriksaan tersebut bisa mengungkap calon tersangka, Arminsyah belum mau berandai-andai.
Dia hanya memastikan bahwa penyidik akan memeriksa siapapun yang terkait dengan kasus tersebut.
”Termasuk Pak Kaban. Soal waktunya, kita serahkan kepada penyidik,” ujarnya.
JAKARTA – Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban diperiksa secara diam-diam Kejaksaan Agung (Agung) pada Senin (5/12) lalu. Pemeriksaan mantan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa