Mahyudin: Ibu Rachmawati Minta UUD 1945 Dikembalikan ke Naskah Asli
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Mahyudin membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri pernah berkomunikasi dengan pimpinan MPR untuk mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya.
Dalam komunikasi tersebut, Mahyudin mengaku, Rachmawati dan sejumlah aktivis nasionalis lainnya tidak menyampaikan upaya makar kepada MPR.
"Ibu Rachmawati Soekarnoputeri dan Bapak Tri Soetrisno juga mengajukan hal itu. Tetapi itu bukan berarti makar," ujarnya saat kunjungan kerja Sosialisasi Empat Pilar MPR di Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (10/12).
Mengenai penetapan tersangka kasus dugaan makar terhadap Rachmawati dan delapan tokoh lainnya seperti Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Brigjen TNI (Purn) Adityawarman, dan lainnya, Mahyudin enggan berkomentar.
Mahyudin juga mengaku tidak mengetahui bukti-bukti yang dipegang Polri terkait penangkapan para terduga makar menjelang Aksi Bela Islam III pada Jumat (2/12).
"Pesan saya Polri bekerjalah profesional dan proporsional selaku aparat penegak hukum, yang bukan alat penguasa tetapi sebagai alat negara hukum," tandas politikus asal Golkar ini. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Mahyudin membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri pernah berkomunikasi dengan pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa