Curi Lampu Senilai Rp 100 Juta untuk Bayar Utang
jpnn.com - NUNUKAN - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan membekuk pencuri komponen lampu tenaga surya atau solar cell milik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Nunukan.
Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi menjelaskan, perangkat lampu tersebut hilang sejak November lalu.
Dua orang merupakan pelaku pencurian yakni AN (32) dan IF (23).
Satu orang berinisial AM (32) juga diduga penadah barang bukti tersebut.
“Kejadian pada 15 November lalu perangkat lampu yang berada di Dermaga Semaja. Kedua pelaku diamakan dari hasil pengembangan, satu orang ikut diamankan dan diduga sebagai penadah,” ujar Karyadi kepada Radar Nunukan, Sabtu (10/12).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi dengan cara memanjat tiang lampu dan membongkar komponennya.
Setelah itu, tiang dibuang ke sungai. Setelah berhasil, perangkat yang terdiri dari lampu dan aki solar cell dijual.
“Sebanyak empat tiang solar cell milik Dishubkominfo Nunukan yang berhasil dibongkar. Dan sudah dicocokkan dengan Dishubkominfo Nunukan selaku korban,” jelasnya.
NUNUKAN - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan membekuk pencuri komponen lampu tenaga surya atau solar cell milik Dinas
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya