Ingat! Jangan Sampai Sidang Ahok Seperti Jessica Kumala
jpnn.com - JAKARTA--Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza mengingatkan media massa memerhatikan konten siaran sidang kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
AJI, kata Revo, meminta media untuk menjadikan kepentingan publik dan bangsa sebagai pertimbangan utama, daripada soal faktor rating atau perolehan iklan yang bisa didapatkan dari pemberitaan kasus itu.
AJI meminta media berkaca pada siaran live sidang kasus Jessica Kemala Wongso, yang diadili karena diduga menjadi pembunuh Mirna Salihin dengan racun sianida.
Siaran langsung sejumlah media penyiaran dalam kasus itu tak semata berisi siaran jalannya sidang, tapi juga diimbuhi dengan pandangan atau komentar dari pengamat dan pihak luar.
Akibatnya, ada persidangan dan penghakiman di luar pengadilan yang memengaruhi publik cukup besar.
Pemberitaan soal itu membuat media dikritik berat sebelah dan ada yang menudingnya sebagai trial by the press.
"Kita harus berkaca dan introspeksi dari kritik publik itu," ujarnya.
Revo juga mengingatkan, perilaku tak patut yang (meskipun) dilakukan segelintir awak media yang menomorsatukan rating, perolehan iklan, dan cenderung mengabaikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)akan mencoreng citra pers secara keseluruhan.
JAKARTA--Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza mengingatkan media massa memerhatikan konten siaran sidang kasus dugaan penistaan agama
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat