Buni Yani pun Ikut Mendoakan Sidang Ahok...
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA, Buni Yani mendoakan sidang perdana Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang Selasa (13/12) pagi tadi memulai sidang perdananya.
Buni mendoakan sidang yang katanya bersifat terbuka itu mendapatkan hasil yang baik.
"Mudah-mudahan sama-sama mendapatkan keadilan atas apa yang diperbuatnya, saya juga," kata Buni di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (13/12).
Buni berharap proses hukum antara dirinya dan Ahok akan menemui rasa keadilan.
"Baik saya maupun Pak Ahok sama-sama mendapatkan yang terbaik. Bedanya kalau saya memperjuangkan keadilan soal status tersangka, sementara Pak Ahok membuktikan bahwa dirinya tak bermaksud menista agama. Intinya saya mendoakan yang terbaik untuk sidang Pak Ahok," tambahnya
Seperti diketahui, Buni Yani dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman di atas enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (mg5/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA, Buni Yani mendoakan sidang perdana Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Penjabat Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya