Honorer K2 Tak Usah Khawatir soal Revisi UU ASN
jpnn.com - JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) diminta bersabar menunggu pengesahan revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski Kamis (15/12) ini belum diputuskan dalam rapat paripurna, tapi prosesnya terus berjalan.
"Honorer K2 tidak usah khawatir, revisi UU ASN pasti diparipurnakan. Bahkan, pembahasan revisi UU ASN akan dilakukan Bamus dalam masa reses ini," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Kamis (15/12).
Pembahasan di masa reses ini, lanjut Bambang yang juga Kapoksi Baleg, untuk mengejar target waktu awal masa sidang ketiga. Dalam sidang paripurna hari ini, disepakati revisi UU ASN diputuskan di paripurna awal (sekitar 10 Januari).
"Sebenarnya sidang hari ini ada dua agenda penting yakni membahas perubahan UU MD3 dan UU ASN. Namun, tiba-tiba berubah sehingga yang diputuskan baru UU MD3. Sedangkan UU ASN ditunda keputusannya. Kalau dari DPR sebenarnya semuanya setuju, tinggal itikad baik pemerintah saja yang kami tunggu," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) diminta bersabar menunggu pengesahan revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar