TAG # BAKTI

Terbukti Korupsi Proyek BTS 4G, Anang Latif Divonis 18 Tahun Penjara

Hukum    Rabu, 08 November 2023 – 16:35 WIB

Selain pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 5 miliar.

BERITA