Humaniora Rabu, 13 Maret 2024 – 15:06 WIB
Bea Cukai Palembang Hibahkan 1 Unit Mobil BMN untuk Pendidikan
Bea Cukai Palembang menghibahkan satu unit mobil ke pada yayasan pendidikan Islam Miftahul Ulum c.q. Madrasah Tsanawiyah Miftahul…
Bea Cukai Yogyakarta menghibahkan lima unit kendaraan bermotor kepada beberapa yayasan, pada Kamis (7/3).
Bea Cukai Palembang menghibahkan satu unit mobil ke pada yayasan pendidikan Islam Miftahul Ulum c.q. Madrasah Tsanawiyah Miftahul…
Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono mengatakan barang milik negara (BMN) harus dikelola dengan…
Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri menggelar pemusnahan barang ilegal berstatus barang milik negara hasil penindakan, berupa rokok…
Pemusnahan barang yang menjadi barang milik negara (BMN) hasil penindakan merupakan salah satu wujud komitmen Bea Cukai dalam…
Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Tangerang menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Tangerang hingga…
Kemendes PDTT menerima aset BRIN, berupa tanah, gedung dan bangunan perkantoran, jalan irigasi, jaringan, peralatan, mesin, dan aset…
Bea Cukai Langsa melakukan berbagai penindakan atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, seperti rokok
Wujud komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai dengan menggelar…
Bea Cukai Purwokerto berhasil menggagalkan peredaran 1.6 juta batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Banyumas dan Banjarnegara.
Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubdat terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset BMN, salah satunya untuk ekonomi masyarakat dan UMKM
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Pemkab Banyumas menandatangani perjanjian pinjam pakai lantai dua Terminal Tipe A Bulupitu, Purwokerto
Bea Cukai Labuan Bajo melakukan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan berupa barang kena cukai (BKC)…
Bea Cukai mengibahkan barang milik negara (BMN) eks pendindakan kepabeanan dan cukai ke Yayasan Daarut Tauhiid (DT) Pedhli…
Kantor pelayanan Bea Cukai berbagai daerah menjelang akhir tahun 2022 masih terus menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN)…
Bea Cukai kembali melalukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan barang ilegal yang kali ini dilakukan di tiga wilayah, yaitu Bandung, Belitung, dan…
Bea Cukai mengumumkan kembali melakukan pemusnahan barang kena cuominkai (BKC) ilegal dengan nominal miliaran rupiah
Bea Cukai kembali menggelar pemusnahan barang bukti eks penindakan, yang kali ini dilaksanakan di Pontianak dan Mataram
Bea Cukai Malili menggelar pemusnahan barang-barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Hatta Wardhana beberkan tujuannya
Bea Cukai kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan.