Hukum Senin, 08 Januari 2024 – 20:49 WIB
Hakim Vonis Rafael Alun 14 Tahun dan Wajib Bayar Rp10 Miliar
Hakim menyatakan Rafael Alun terbukti bersalah menerima gratifikasi terkait jabatannya dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Massa mendesak bertemu dengan Pengadilan Tinggi dan Majelis Hakim PTTUN Jakarta.
Hakim menyatakan Rafael Alun terbukti bersalah menerima gratifikasi terkait jabatannya dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Gerakan Mahasiswa Cinta Keadilan dan Hukum (Gema Cita) menggelar aksi dukung Firli Bahuri, mereka meminta hakim memutus perkara…
Galumbang Menak Simanjuntak dituntut 15 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Hakim Ketua Fahzal Hendri mengatakan persidangan ini bisa menjadi ruang bagi Dito menjawab segala tuduhan yang diungkap saksi…
Pencabutan gugatan PKPU ini diputuskan setelah Pengadilan Niaga Makassar mengabulkan permohonan yang diajukan PT PP (Persero) selaku termohon.
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kaget mendengar ada uang Rp 40 miliar terkait korupsi BTS Kominfo diserahkan untuk BPK…
Saksi mahkota menyerahkan uang terkait proyek BTS 4G kepada perwakilan dari BPK RI.
Majelis kasasi, dalam pertimbangannya menyatakan, sejalan hakim wajib memperhatikan sifat yang baik dan jahat dari terdakwa.
Majelis Hakim yang dipimpin Joserizal memutuskan Gazalba Saleh tidak terbukti bersalah.
Hakim minta JPU KPK mengusut apakah Ibu Fitri penerima transferan Rp 3 miliar dari terdakwa Liem Sin Tiong…
KY menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Hasbi Hasan.
Sekjen PDIP menyampaikan kekuatan besar di balik putusan itu hanya mereka yang tidak memiliki kesadaran politik tetapi menggunakan…
Hakim Tengku Oyong memiliki aset tanah dan bangunan yang tersebar di Sumatera Utara.
KY menganggap putusan PN Jakpus yang meminta Pemilu 2024 ditunda menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.
Politikus Gerindra Arief menilai putusan itu membuat Indonesia memiliki waktu untuk mendapatkan tokoh yang mumpuni memimpin tanah air.
Menurut Jimly Asshiddiqie, pengadilan perdata harus membatasi diri hanya untuk masalah privat saja.
Hakim juga memiliki pertimbangan hal-hal yang memberatkan dan meringankan Hendra Kurniawan.
Menurut Juniver, hakim tidak mempertimbangkan penerapan Undang-undang Cipta Kerja dalam memutus perkara yang menjerat Surya Darmadi.
Hakim menganggap Surya Darmadi terbukti melakukan korupsi seperti dakwaan kesatu primer dan dakwaan ketiga primer penuntut umum.
Menurut KPK, penting bagi publik ikut mengawasi, apakah LHKPN yang disampaikan para hakim sudah sesuai dengan profilnya.