Hukum Kamis, 01 Februari 2024 – 17:17 WIB
Mangkir, Bos Harita Nickel dan Adidaya Tangguh Takkan Dibiarkan KPK Lolos Begitu Saja
KPK meminta petinggi Harita Nickel itu kooperatif untuk hadir menjalani pemeriksaan.
KPK telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara yang menjerat Stevi Thomas.
KPK meminta petinggi Harita Nickel itu kooperatif untuk hadir menjalani pemeriksaan.
Tiga bos tambang mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga mereka akan didalami penyidik KPK seputar dugaan rasuah terkait perizinan pertambangan.
Adapun dua pegawai perusahaan tambang nikel itu yakni, Tus Febrianto dan Mordhekhai Aruan.
KPK menduga pemberian uang oleh Stevi Thomas itu terkait pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya.
Selain kediaman Stevi Thomas, tim penyidik KPK juga menggeledah salah satu kantor pihak swasta.
Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat sudah sekitar setahun ini memiliki smelter alumina pertama dan terbesar di Indonesia. Smelter…