Hukum Selasa, 08 Agustus 2023 – 22:40 WIB
GTRA Berupaya Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat
Landasan konstitusional yang ada sejauh ini sudah sangat mencukupi untuk mengakui keberadaan masyarakat hukum adat.
Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Moh. Mahfud Md menyatakan komitmennya mengayomi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat adat.
Landasan konstitusional yang ada sejauh ini sudah sangat mencukupi untuk mengakui keberadaan masyarakat hukum adat.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar RUU Masyarakat Hukum Adat yang sudah dibahas sejak 2014.
Bamsoet mengatakan perjalanan ketatanegaraan Indonesia selalu memperlihatkan urusan keberadaan masyarakat hukum adat tidak pernah absen dalam UUD 1945.
Koordinator MAKI menanggapi pernyataan pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, bahwa warga Papua minta pengusutan kasus gratifikasi pakai hukum…
Yanto Eluay selaku tokoh adat menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe bisa dihukum denda adat.
Keberadaan nilai itulah yang membuat hukum adat dapat bertahan selama ratusan bahkan ribuan tahun.
Staf Khusus Kementerian ATR/BPN M Adli Abdullah menyampaikan sejumlah pesan kepada Ketua Dewan Adat Papua terpilih Manawir Yan…
PSI melihat potensi disintegrasi dan diskriminasi terhadap perempuan dalam RKUHP yang tengah dibahas di DPR RI. Pasalnya, RKUHP…
Hamil di luar nikah merupakan pantangan bagi warga Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali. Ada sanksi…
Menteri Yohana menekankan pentingnya ketahanan keluarga dan melindungi anak dimulai dari kehidupan sehari-hari dengan memenuhi hak anak.