Hukum Selasa, 19 April 2022 – 21:12 WIB
Terbukti Korupsi Pembangunan Infrastruktur Pedesaan, 2 Oknum ASN Mentawai Dikirim ke Penjara
2 oknum ASN Mentawai yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dikirim ke penjara untuk menjalani masa hukuman.