Humaniora Kamis, 13 Oktober 2022 – 23:15 WIB
Kemenag Terbitkan PMA Terbaru, Jangan Sembarangan Merayu & Bersiul
Kemenag menerbitkan PMA terbaru, salah satunya, mengatur soal larangan merayu dan bersiul
Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhuda Yusrog merespons mengenai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73.
Kemenag menerbitkan PMA terbaru, salah satunya, mengatur soal larangan merayu dan bersiul
Deu Calion Futures (DCFX) Indonesia terus berkomitmen menjadi lembaga keuangan lintas global yang menjangkau produk dan pasar keuangan.
Pemprov Papua menyebut PMA tetap naik 30 persen meski pandemi Covid-19. Simak selanjutnya.
Pekerja asing asal China itu bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia…
Sampai saat ini di lingkungan Kemenag belum ada regulasi yang mengatur masalah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap…
Aturan yang mengharuskan majelis taklim harus terdaftar akan memunculkan diskriminasi. Nantinya bisa jadi ada majelis taklim yang legal…
Lima perusahaan penanaman modal asing (PMA) hengkang dari Batam, Kepulauan Riau hingga Juli 2017.
Di tengah rencana mengubah status Batam dari FTZ ke KEK, dua penanam modal asing (PMA) asal Jerman, Caterpillar…