Kriminal Kamis, 23 November 2023 – 13:34 WIB
Polisi Bongkar Kasus TPPO di Gorontalo, Muncikari dan PSK Ditangkap di Hotel
Polisi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gorontalo dan menangkap dua orang pelakunya.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) marak terjadi di Asia Tenggara khususnya Indonesia.
Polisi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gorontalo dan menangkap dua orang pelakunya.
Para mahasiswa diimbau agar lebih paham soal praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Satgas TPPO Polri telah menangkap 1.066 pelaku dan menyelamatkan 1.840 korban perdagangan orang.
Satgas TPPO Polri menindak 1.049 tersangka dalam kasus perdagangan orang serta ada ribuan korban diselamatkan.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengaku tak segan menindak oknum polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang…
Bersama PAN, Uya Kuya juga kerap menolong TKW lainnya yang juga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Aparat kepolisian menangkap empat perempuan yang terlibat dalam jaringan TPPO internasional.
Wanita PSK berinisial TM (26) dan YS (29) menjual diri lewat aplikasi media sosial.
Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra membekuk seorang wanita berinisial TM yang menjajakan perempuan ke lelaki hidung belang.
Meski Polri menindak tegas TPPO, Ketua Bidang Advokasi Buminu Sabbumusi NU Abdul Rachim Sitorus mengungkapkan masih ada dugaan…
Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara yang masih marak ditemukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polres Rohil menangkap dua orang komplotan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sungai Sanggul, Dusun Indah…
Polres Seram Bagian Timur membekuk James dan Onco yang merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Seorang perempuan yang tengah hamil tua karena diduga terlibat dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan modus rekrutmen…
Polisi juga tengah mengejar pelaku lain yang memiliki peran penting dalam kasus yang menjadi atensi nasional itu.
Polisi membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus diberangkatkan ke Kamboja.
Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap enam orang pelaku tindak pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dua orang tersangka perdagangan orang ini sudah mengirim 87 orang ke luar negeri secara ilegal.
Mayoritas pekerja migran dari daerah ini berangkat untuk untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan 'perang' terhadap terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang karena hal itu merupakan kejahatan…