Siapa yang Mengirim Uang Brigadir J ke Rekening Ricky Rizal? Jumlahnya, Wow

Senin, 21 November 2022 – 12:33 WIB
Para saksi di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (21/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ricky Rizal disebut menerima uang dari rekening Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp 100 juta sebanyak dua kali.

Hal itu disampaikan Customer Service BNI Anita Amalia Dwi Agustin selaku saksi.

BACA JUGA: Bharada E Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari 1296249462, rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp 100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Anita Amalia di berita acara pemeriksaan (BAP) diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening.

BACA JUGA: Kronologi Calon Taruna Akpol Babak Belur Diduga Dianiaya Anak Petinggi Polri, Sadis

Adapun transaksi uang masuk yang dia temukan hanyalah pemindahan rekening atas nama Nofriansyah Josua ke Ricky Rizal.

“Uang masuk tidak ada lagi,” ucapnya.

BACA JUGA: Penipuan Masuk Akpol Terbongkar, Korban Kehilangan Rp 4,7 Miliar, Pelakunya Tak Disangka

Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp 200 juta, Anita membenarkan.

“Iya, benar (Rp 200 juta saja),” kata Anita.

Terkait dengan uang keluar, Anita mengatakan bahwa transaksi yang dilakukan hanyalah untuk pembayaran kebutuhan sehari-hari, seperti membayar air, listrik, uang pulsa, pembelian daring, dan lain sebagainya.

“(transaksinya) agak banyak, Yang Mulia. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” tuturnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima, Senin.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan bahwa sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Hari berikutnya, Selasa (22/1), sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.

Menurut informasi yang diperoleh, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Bukan Kelaparan, tetapi....


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler