Sejumlah pelanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menjalani sanksi berupa berdoa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Senin (18/1). Pemerintah Kota Tangsel menerapkan sanksi doa di kuburan guna menyadarkan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Sejumlah pelanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menjalani sanksi berupa berdoa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Senin (18/1). Pemerintah Kota Tangsel menerapkan sanksi doa di kuburan guna menyadarkan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Sejumlah pelanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menjalani sanksi berupa berdoa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Senin (18/1). Pemerintah Kota Tangsel menerapkan sanksi doa di kuburan guna menyadarkan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Sejumlah pelanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menjalani sanksi berupa berdoa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Senin (18/1). Pemerintah Kota Tangsel menerapkan sanksi doa di kuburan guna menyadarkan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.