Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers mengenai kebijakan perpajakan di Jakarta, Senin (11/5). Pemerintah menegaskan tidak ada rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers mengenai kebijakan perpajakan di Jakarta, Senin (11/5). Pemerintah menegaskan tidak ada rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers mengenai kebijakan perpajakan di Jakarta, Senin (11/5). Pemerintah menegaskan tidak ada rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers mengenai kebijakan perpajakan di Jakarta, Senin (11/5). Pemerintah menegaskan tidak ada rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), didampingi Sekjen Kemenkeu Robert Leonard Marbun (kiri) dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang UMKM Ubaidillah Amin menyampaikan keterangan pers mengenai kebijakan perpajakan di Jakarta, Senin (11/5). Pemerintah menegaskan tidak ada rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers mengenai kebijakan perpajakan di Jakarta, Senin (11/5). Pemerintah menegaskan tidak ada rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers mengenai kebijakan perpajakan di Jakarta, Senin (11/5). Pemerintah menegaskan tidak ada rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers mengenai kebijakan perpajakan di Jakarta, Senin (11/5). Pemerintah menegaskan tidak ada rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers mengenai kebijakan perpajakan di Jakarta, Senin (11/5). Pemerintah menegaskan tidak ada rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers mengenai kebijakan perpajakan di Jakarta, Senin (11/5). Pemerintah menegaskan tidak ada rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.