Jajaran Bareskrim Polri menggelar konferensi pers kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5). Dalam pengusutan kasus itu, polisi menangkap enam pelaku di Bandung, Kudus, dan Bengkulu yang memiliki member sekitar 32 ribu Facebooker.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) bersama jajaran Bareskrim Polri menggelar konferensi pers kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5). Dalam pengusutan kasus itu, polisi menangkap enam pelaku di Bandung, Kudus, dan Bengkulu yang memiliki member sekitar 32 ribu Facebooker.
Jajaran Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti dari pengungkapan kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5). Dalam pengusutan kasus itu, polisi menangkap enam pelaku di Bandung, Kudus, dan Bengkulu yang memiliki member sekitar 32 ribu Facebooker.
Jajaran Bareskrim Polri memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5). Dalam pengusutan kasus itu, polisi menangkap enam pelaku di Bandung, Kudus, dan Bengkulu yang memiliki member sekitar 32 ribu Facebooker.