Warga negara asing (WNA) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (30/12). Pemerintah telah memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021 guna mencegah munculnya varian baru virus corona yang memiliki daya tular sangat cepat yang tengah marak di Inggris dan Eropa. Foto: Ricardo