Pekerja menyiapkan sepeda motor milik peserta Mudik Motor Gratis (Motis) 2026 sebelum dilakukan pengiriman di Stasiun Jakarta Gudang, Jakarta, Jum'at (13/3). Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada masa angkutan Lebaran 2026. Program ini menyediakan kuota sebanyak 11.900 unit sepeda motor dan 28.196 penumpang. Pengangkutan arus mudik dijadwalkan berlangsung pada 13–19 Maret 2026, sementara arus balik akan dilaksanakan pada 24–30 Maret 2026. Pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak 1 Maret 2026 melalui laman resmi Kementerian Perhubungan maupun secara langsung di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk. Peserta program diwajibkan membawa dokumen identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, dan STNK. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan dalam program ini dibatasi pada kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc, menyesuaikan dengan kapasitas gerbong pengangkut kereta api. Layanan Motis melayani tiga lintas utama, yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Penambahan Lintas Selatan dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Pekerja menyiapkan sepeda motor milik peserta Mudik Motor Gratis (Motis) 2026 sebelum dilakukan pengiriman di Stasiun Jakarta Gudang, Jakarta, Jum'at (13/3). Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada masa angkutan Lebaran 2026. Program ini menyediakan kuota sebanyak 11.900 unit sepeda motor dan 28.196 penumpang.
Pekerja menyiapkan sepeda motor milik peserta Mudik Motor Gratis (Motis) 2026 sebelum dilakukan pengiriman di Stasiun Jakarta Gudang, Jakarta, Jum'at (13/3). Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada masa angkutan Lebaran 2026. Program ini menyediakan kuota sebanyak 11.900 unit sepeda motor dan 28.196 penumpang. Pengangkutan arus mudik dijadwalkan berlangsung pada 13–19 Maret 2026, sementara arus balik akan dilaksanakan pada 24–30 Maret 2026. Pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak 1 Maret 2026 melalui laman resmi Kementerian Perhubungan maupun secara langsung di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk. Peserta program diwajibkan membawa dokumen identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, dan STNK. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan dalam program ini dibatasi pada kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc, menyesuaikan dengan kapasitas gerbong pengangkut kereta api. Layanan Motis melayani tiga lintas utama, yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Penambahan Lintas Selatan dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Pekerja menyiapkan sepeda motor milik peserta Mudik Motor Gratis (Motis) 2026 sebelum dilakukan pengiriman di Stasiun Jakarta Gudang, Jakarta, Jum'at (13/3). Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada masa angkutan Lebaran 2026. Program ini menyediakan kuota sebanyak 11.900 unit sepeda motor dan 28.196 penumpang. Pengangkutan arus mudik dijadwalkan berlangsung pada 13–19 Maret 2026, sementara arus balik akan dilaksanakan pada 24–30 Maret 2026. Pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak 1 Maret 2026 melalui laman resmi Kementerian Perhubungan maupun secara langsung di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk. Peserta program diwajibkan membawa dokumen identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, dan STNK. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan dalam program ini dibatasi pada kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc, menyesuaikan dengan kapasitas gerbong pengangkut kereta api. Layanan Motis melayani tiga lintas utama, yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Penambahan Lintas Selatan dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Pekerja menyiapkan sepeda motor milik peserta Mudik Motor Gratis (Motis) 2026 sebelum dilakukan pengiriman di Stasiun Jakarta Gudang, Jakarta, Jum'at (13/3). Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada masa angkutan Lebaran 2026. Program ini menyediakan kuota sebanyak 11.900 unit sepeda motor dan 28.196 penumpang. Pengangkutan arus mudik dijadwalkan berlangsung pada 13–19 Maret 2026, sementara arus balik akan dilaksanakan pada 24–30 Maret 2026. Pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak 1 Maret 2026 melalui laman resmi Kementerian Perhubungan maupun secara langsung di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk. Peserta program diwajibkan membawa dokumen identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, dan STNK. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan dalam program ini dibatasi pada kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc, menyesuaikan dengan kapasitas gerbong pengangkut kereta api. Layanan Motis melayani tiga lintas utama, yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Penambahan Lintas Selatan dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Pekerja menyiapkan sepeda motor milik peserta Mudik Motor Gratis (Motis) 2026 sebelum dilakukan pengiriman di Stasiun Jakarta Gudang, Jakarta, Jum'at (13/3). Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada masa angkutan Lebaran 2026. Program ini menyediakan kuota sebanyak 11.900 unit sepeda motor dan 28.196 penumpang. Pengangkutan arus mudik dijadwalkan berlangsung pada 13–19 Maret 2026, sementara arus balik akan dilaksanakan pada 24–30 Maret 2026. Pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak 1 Maret 2026 melalui laman resmi Kementerian Perhubungan maupun secara langsung di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk. Peserta program diwajibkan membawa dokumen identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, dan STNK. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan dalam program ini dibatasi pada kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc, menyesuaikan dengan kapasitas gerbong pengangkut kereta api. Layanan Motis melayani tiga lintas utama, yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Penambahan Lintas Selatan dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Pekerja menyiapkan sepeda motor milik peserta Mudik Motor Gratis (Motis) 2026 sebelum dilakukan pengiriman di Stasiun Jakarta Gudang, Jakarta, Jum'at (13/3). Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada masa angkutan Lebaran 2026. Program ini menyediakan kuota sebanyak 11.900 unit sepeda motor dan 28.196 penumpang. Pengangkutan arus mudik dijadwalkan berlangsung pada 13–19 Maret 2026, sementara arus balik akan dilaksanakan pada 24–30 Maret 2026. Pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak 1 Maret 2026 melalui laman resmi Kementerian Perhubungan maupun secara langsung di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk. Peserta program diwajibkan membawa dokumen identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, dan STNK. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan dalam program ini dibatasi pada kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc, menyesuaikan dengan kapasitas gerbong pengangkut kereta api. Layanan Motis melayani tiga lintas utama, yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Penambahan Lintas Selatan dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Pekerja menyiapkan sepeda motor milik peserta Mudik Motor Gratis (Motis) 2026 sebelum dilakukan pengiriman di Stasiun Jakarta Gudang, Jakarta, Jum'at (13/3). Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada masa angkutan Lebaran 2026. Program ini menyediakan kuota sebanyak 11.900 unit sepeda motor dan 28.196 penumpang. Pengangkutan arus mudik dijadwalkan berlangsung pada 13–19 Maret 2026, sementara arus balik akan dilaksanakan pada 24–30 Maret 2026. Pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak 1 Maret 2026 melalui laman resmi Kementerian Perhubungan maupun secara langsung di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk. Peserta program diwajibkan membawa dokumen identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, dan STNK. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan dalam program ini dibatasi pada kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc, menyesuaikan dengan kapasitas gerbong pengangkut kereta api. Layanan Motis melayani tiga lintas utama, yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Penambahan Lintas Selatan dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.