Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memberikan keterangan pers terkait Libur Sekolah - Libur MBG di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6). BGN menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 triliun. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memberikan keterangan pers terkait Libur Sekolah - Libur MBG di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6). BGN menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 triliun. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memberikan keterangan pers terkait Libur Sekolah - Libur MBG di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6). BGN menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 triliun. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memberikan keterangan pers terkait Libur Sekolah - Libur MBG di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6). BGN menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 triliun. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memberikan keterangan pers terkait Libur Sekolah - Libur MBG di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6). BGN menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 triliun. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memberikan keterangan pers terkait Libur Sekolah - Libur MBG di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6). BGN menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 triliun. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memberikan keterangan pers terkait Libur Sekolah - Libur MBG di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6). BGN menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 triliun. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memberikan keterangan pers terkait Libur Sekolah - Libur MBG di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6). BGN menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 triliun. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memberikan keterangan pers terkait Libur Sekolah - Libur MBG di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6). BGN menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 triliun. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memberikan keterangan pers terkait Libur Sekolah - Libur MBG di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6). BGN menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 triliun. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur.