Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8). Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 Moch. Mahrus diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyuap anggota DPR RI Anwar Sadad semasa menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8). Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 Moch. Mahrus diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyuap anggota DPR RI Anwar Sadad semasa menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8). Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 Moch. Mahrus diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyuap anggota DPR RI Anwar Sadad semasa menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.