Kiri: Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama Ikin Asikin Dulmanan, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma dan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB (2020-2024) Widi Hartoto seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8).
Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama Ikin Asikin Dulmanan (kanan) dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8). KPK menahan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar.
Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (kiri) dan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB (2020-2024) Widi Hartoto seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8). KPK menahan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar.
Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8). KPK menahan Suhendrik dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar.
Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8). KPK menahan Suhendrik dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar.
Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8). KPK menahan Suhendrik dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar.
Kiri: Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama Ikin Asikin Dulmanan, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma dan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB (2020-2024) Widi Hartoto seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8). KPK menahan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar.
Kiri: Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB (2020-2024) Widi Hartoto dan Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama Ikin Asikin Dulmanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8).
Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama Ikin Asikin Dulmanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8). KPK menahan Ikin dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar.