Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9). Muhadjir Effendy menjadi saksi kasus tersebut pada saat menjabat sebagai mantan Plt Menteri Agama untuk terdakwa Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yaitu Mantan Plt Menteri Agama Muhadjir Effendi, Kapusdatin BP Haji Hasan Effendy, Setjen Kemenag Ramadhan Harisman, staf PT Maktour Laode Suharto serta eks staf PBNU Syaiful Bahri.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yaitu Mantan Plt Menteri Agama Muhadjir Effendi, Kapusdatin BP Haji Hasan Effendy, Setjen Kemenag Ramadhan Harisman, staf PT Maktour Laode Suharto serta eks staf PBNU Syaiful Bahri.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9). Muhadjir Effendy menjadi saksi kasus tersebut pada saat menjabat sebagai mantan Plt Menteri Agama untuk terdakwa Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yaitu Mantan Plt Menteri Agama Muhadjir Effendi, Kapusdatin BP Haji Hasan Effendy, Setjen Kemenag Ramadhan Harisman, staf PT Maktour Laode Suharto serta eks staf PBNU Syaiful Bahri.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yaitu Mantan Plt Menteri Agama Muhadjir Effendi, Kapusdatin BP Haji Hasan Effendy, Setjen Kemenag Ramadhan Harisman, staf PT Maktour Laode Suharto serta eks staf PBNU Syai
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yaitu Mantan Plt Menteri Agama Muhadjir Effendi, Kapusdatin BP Haji Hasan Effendy, Setjen Kemenag Ramadhan Harisman, staf PT Maktour Laode Suharto serta eks staf PBNU Syaiful Bahri.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yaitu Mantan Plt Menteri Agama Muhadjir Effendi, Kapusdatin BP Haji Hasan Effendy, Setjen Kemenag Ramadhan Harisman, staf PT Maktour Laode Suharto serta eks staf PBNU Syaiful Bahri.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yaitu Mantan Plt Menteri Agama Muhadjir Effendi, Kapusdatin BP Haji Hasan Effendy, Setjen Kemenag Ramadhan Harisman, staf PT Maktour Laode Suharto serta eks staf PBNU Syaiful Bahri.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9). Muhadjir Effendy menjadi saksi kasus tersebut pada saat menjabat sebagai mantan Plt Menteri Agama untuk terdakwa Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yaitu Mantan Plt Menteri Agama Muhadjir Effendi, Kapusdatin BP Haji Hasan Effendy, Setjen Kemenag Ramadhan Harisman, staf PT Maktour Laode Suharto serta eks staf PBNU Syaiful Bahri.