Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9). Jaksa menghadirkan empat orang saksi yaitu mantan staf Kasi Kementerian Agama Ridwan Kurniawan, PNS Staf Asrama Haji Bekasi Nila Adulitya Devi, Kasi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014-2020 yang kemudian menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2022-2024 Abdul Muhyi dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri 2023-2024 yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024, Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama Asrul Azis Taba menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9). Jaksa menghadirkan empat orang saksi yaitu mantan staf Kasi Kementerian Agama Ridwan Kurniawan, PNS Staf Asrama Haji Bekasi Nila Adulitya Devi, Kasi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014-2020 yang kemudian menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2022-2024 Abdul Muhyi dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri 2023-2024 yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9). Jaksa menghadirkan empat orang saksi yaitu mantan staf Kasi Kementerian Agama Ridwan Kurniawan, PNS Staf Asrama Haji Bekasi Nila Adulitya Devi, Kasi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014-2020 yang kemudian menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2022-2024 Abdul Muhyi dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri 2023-2024 yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9). Jaksa menghadirkan empat orang saksi yaitu mantan staf Kasi Kementerian Agama Ridwan Kurniawan, PNS Staf Asrama Haji Bekasi Nila Adulitya Devi, Kasi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014-2020 yang kemudian menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2022-2024 Abdul Muhyi dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri 2023-2024 yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9). Jaksa menghadirkan empat orang saksi yaitu mantan staf Kasi Kementerian Agama Ridwan Kurniawan, PNS Staf Asrama Haji Bekasi Nila Adulitya Devi, Kasi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014-2020 yang kemudian menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2022-2024 Abdul Muhyi dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri 2023-2024 yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9). Jaksa menghadirkan empat orang saksi yaitu mantan staf Kasi Kementerian Agama Ridwan Kurniawan, PNS Staf Asrama Haji Bekasi Nila Adulitya Devi, Kasi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014-2020 yang kemudian menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2022-2024 Abdul Muhyi dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri 2023-2024 yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas berbincang dengan Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex disela sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9). Jaksa menghadirkan empat orang saksi.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kanan) dan Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9). Jaksa menghadirkan empat orang saksi yaitu mantan staf Kasi Kementerian Agama Ridwan Kurniawan, PNS Staf Asrama Haji Bekasi Nila Adulitya Devi, Kasi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014-2020 yang kemudian menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2022-2024 Abdul Muhyi dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri 2023-2024 yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kanan) dan Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9). Jaksa menghadirkan empat orang saksi yaitu mantan staf Kasi Kementerian Agama Ridwan Kurniawan, PNS Staf Asrama Haji Bekasi Nila Adulitya Devi, Kasi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014-2020 yang kemudian menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2022-2024 Abdul Muhyi dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri 2023-2024 yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab.