Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Fadh El Fouz Arifiq (172) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Fadh El Fouz Arifiq ditahan KPK saat terjaring OTT dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan mengamankan uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar.
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi (201) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Adrianto ditahan KPK saat terjaring OTT dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan mengamankan uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (232) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Sontang ditahan KPK saat terjaring OTT dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan mengamankan uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar.
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi (201) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Adrianto ditahan KPK saat terjaring OTT dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan mengamankan uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (232) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Sontang ditahan KPK saat terjaring OTT dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan mengamankan uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar.
Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Arif Sugianto (218) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Arif ditahan KPK saat terjaring OTT dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan mengamankan uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar.
Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Muhammad Fakhri (162) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Fakhri ditahan KPK saat terjaring OTT dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan mengamankan uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar.
Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Erwin (kanan) dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri (kiri) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Lampri ditahan KPK saat terjaring OTT dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan mengamankan uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar.
Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Fadh El Fouz Arifiq (kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Fadh El Fouz Arifiq ditahan KPK saat terjaring OTT dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan mengamankan uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar.
Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri (163) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Lampri ditahan KPK saat terjaring OTT dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan mengamankan uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar.
Pihak swasta Rizal Pahlefi (169) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Rizal ditahan KPK saat terjaring OTT dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan mengamankan uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar.