Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan paparan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5). Rapat tersebut membahas langkah strategis penelusuran aset, pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset (asset recovery) dalam rangka optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan paparan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5). Rapat tersebut membahas langkah strategis penelusuran aset, pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset (asset recovery) dalam rangka optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan paparan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5). Rapat tersebut membahas langkah strategis penelusuran aset, pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset (asset recovery) dalam rangka optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan paparan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5). Rapat tersebut membahas langkah strategis penelusuran aset, pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset (asset recovery) dalam rangka optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan paparan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5). Rapat tersebut membahas langkah strategis penelusuran aset, pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset (asset recovery) dalam rangka optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan paparan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5). Rapat tersebut membahas langkah strategis penelusuran aset, pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset (asset recovery) dalam rangka optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.