Ini Tiga Tuntutan Massa Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) di bawah komando Ketum Fahruroji dan Sekjen M Nur Rambe menggelar aksi unjuk rasa, menyampaikan tiga tuntutan.
Tuntutan ini disampaikan dalam demo di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jumat (14/9).
"Massa yang turun hari ini hanya terbatas pada guru dan tenaga kesehatan. Mereka ini yang usianya di atas 35 tahun," ujar Fahruroji kepada JPNN.
Dia menambahkan, hari ini sasarannya bertemu MenPAN-RB Syafruddin untuk menyampaikan tiga tuntutan. Tiga tuntutan itu adalah:
1. Batalkan dan cabut PermenPAN-RB 36/2018 karena diskriminasi dan cacat hukum. Kedudukan PermenPAN-RB tidak boleh lebih tinggi dari peraturan pemerintah dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. Batalkan rekrutmen CPNS 2018
3. Terbitkan sandaran hukum yang jelas berupa PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) untuk tingkatkan status honorer menjadi CPNS berdasarkan masa kerja paling lama secara bertahap sesuai kebutuhan.
BACA JUGA: Lihat tuh, Pimpinan Honorer K2 Bertemu Prabowo Subianto
Massa honorer menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemenpan RB hari ini, menyampaikan tiga tuntutan.
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye
- KemenPAN-RB Tetapkan 1,28 Juta Formasi CPNS & PPPK 2024, Honorer K2 - Non-K2 Diprioritaskan
- 1,7 Juta Honorer jangan Yakin Dahulu Kantongi NIP PPPK 2024, Cermati Pernyataan BKN Ini