MPR Sepakat Perlunya Haluan Negara

MPR Sepakat Perlunya Haluan Negara
Dialog dengan tema Haluan Negara Sebagai Pedoman Pembangunan di Segala Bidang di media center MPR/DPR/DPD RI, Senin (16/9). Foto: humas mpr

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi mengatakan pembahasan di MPR sudah menyepakati perlunya haluan negara. Namun, rencana itu belum bisa direalisasikan pada masa bakti 2014-2019. Pasalnya hingga minggu-minggu terakhir periode MPR saat ini, belum ada kesepakatan terkait landasan hukum yang akan digunakan. Apakah haluan negara dituangkan dalam bentuk Ketetapan MPR atau cukup undang-undang.

“Masih ada perbedaan menyangkut dasar hukum pengaturan haluan negara. Sebagian menghendaki Tap MPR, sisanya cukup dengan undang-undang saja,” kata Arwani.

Karena itu MPR periode 2014-2019 menyiapkan rekomendasi kepada MPR yang akan datang, untuk mencari jalan keluar menyikapi perbedaan pendapat soal landasan hukum. Rekomendasi tersebut, akan disampaikan pada sidang paripurna akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019.

“Menyangkut perlunya haluan negara semua fraksi dan kelompok setuju. Namun, dasar hukumnya masih berbeda pandangan. Selain itu, saat ini belum ada kesepakatan bentuk draft haluan perencanaan pembangunan model GBHN, yang dianggap layak untuk dibahas menjadi sistem perencanaan pembangunan,” ujar Arwani.

Pernyataan itu disampaikan Arwani pada dialong Empat Pilar MPR yang berlangsung di media center MPR/DPR/DPD RI, Senin (16/9). Dialog dengan tema "Haluan Negara Sebagai Pedoman Pembangunan di Segala Bidang" itu menghadirkan tiga narasumber. Selain Arwani, dua narasumber yang lain adalah anggota Fraksi Demokrat MPR RI, Syarief Hasan dan anggota Fraksi Golkar MPR RI, Fadel Muhammad.

Buat Syarief Hasan, perbedaan yang muncul pada pembahasan sistem perencanaan pembangunan, bisa segera selesai jika terdapat komitmen politik di antara pihak-pihak yang berbeda pandangan. Apalagi, pada hakikat antara sistem perencanaan pembangunan model GBHN maupun RPJP dan RPJPN masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihannya sendiri-sendiri. Sehingga tidak bisa ditemukan mana yang lebih baik diantara keduanya.

“Pembahasan seputar kembalinya GBHN adalah sesuatu yang menarik. Dulu kita pakai GBHN, kemudian sistem pemilihan preiden kita berubah maka lahirlah RPJP dan RPJPN yang berisi visi misi presiden terpilih. Kini zaman berubah, muncul pandangan yang mengatakan GBHN ini perlu dihidupkan kembali. Bahkan MPR sudah berkali-kali melakukan pembahasan, agar Sistem Perencanaan Pembangunan Model GBHN diterapkan lagi,” kata mantan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Tetapi kata Syarif Hasan, kalau alasannya adalah keberlangsungan program pembangunan dari pemerintah sebelumnya maka sistem perencanaan pembangunan model GBHN lebih baik.

MPR periode 2014-2019 menyiapkan rekomendasi kepada MPR yang akan datang, untuk mencari jalan keluar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News