1 Oknum Pegawai Lapas Tanjung Gusta Terbukti Menganiaya Napi

1 Oknum Pegawai Lapas Tanjung Gusta Terbukti Menganiaya Napi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Utara Imam Suyudi. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Satu oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang narapidana (napi). 

"Satu orang pegawai yang terbukti," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Utara Imam Suyudi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut  di Medan, Kamis (30/9). 

Menurut dia, saat ini oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan, serta pembinaan.  

"Kami tarik ke kantor wilayah untuk kami lakukan pembinaan," jelasnya. 

Imam mengaku telah menginstruksikan seluruh pimpinan lembaga pemasyarakatan lebih optimal memantau keamanan di lingkungan  lapas. 

Selain itu, dia juga meminta untuk senantiasa memberikan sosialisasi kepada para penghuni bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban selama berada di lapas.

"Selain melakukan kelengkapan sarana dan prasarana yang sebetulnya tidak maksimal, tetapi juga melakukan penguatan kepada pegawai dan penghuni terkait hak-hak. Kalau penghuni berkelakuan baik ada reward, dan sebaliknya jika berkelakuan buruk ada punishment," ujarnya pula.

Sebelumnya, penganiayaan terhadap seorang warga binaan di Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos).

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi menyebut satu oknum pegawai Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan terbukti menganiaya napi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News