10 Ribu Ton Garam Rakyat Diserap dengan Harga Tinggi

10 Ribu Ton Garam Rakyat Diserap dengan Harga Tinggi
Petani garam. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Polemik impor garam industri yang sempat mencuat dan sempat membuat gelisah petani garam kabarnya telah selesai setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup oleh DPRD Pamekasan, Madura, pekan lalu.

Dari hasil RDP tersebut, pihak DPRD dikabarkan tengah meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk memperketat pengawasan terhadap para importir garam yang ada di wilayah mereka.

Selain itu, petani garam Kabupaten Pamekasan tidak keberatan dengan adanya impor garam yang dilakukan oleh perusahaan garam, baik PT Mitra Tunggal Swakarsa (MTS) maupun perusahaan garam lainnya yang ada di Kabupaten Pamekasan, asalkan mereka bisa menyerap garam rakyat dengan harga maksimal dan garam yang mereka impor dipergunakan untuk industri bukan konsumsi.

Sementara itu, PT Mitra Tunggal Swakarsa (MTS) sendiri yang selama ini menjadi sasaran kemarahan petani dan warga menyebutkan pihaknya telah melakukan semua yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat, bahkan sudah melakukan serapan garam sebelum RDP digelar.

Public Relation Mitra Tunggal Swakarsa Ardi Setya Budi menyampaikan, selama ini MTS sudah menyerap garam petani kurang lebih sebanyak 10 ribu ton yang terdiri dari wilayah Sumenep, Pamekasan dan Sampang.

“Harga yang kita kasih adalah harga yang tertinggi. Saat itu artinya kita tidak beli garam petani dengan harga murah,” terang Ardi pada awak media.

Ardi mengatakan serapan garam rakyat yang dilakukan Mitra Tunggal Swakarsa sebagai upaya untuk menciptakan stabilitas dan meningkatkan kesejahteraan para petani garam setempat. Bahkan saat ini MTS telah menjadi alternatif bagi para petani dalam menjual hasil garam mereka.

“Komitmen kami PT Mitra Tunggal Swakarsa adalah mensejahterakan dan mengembangkan petani kita dan telah membina hubungan yang baik bersama petani dalam menjaga komitmen bersama. Kami juga berikan dana CSR untuk bantuan musholah dan masjid yang berada disekitar lingkungan petani garam,” tandasnya. (wid/rmol)


Dari hasil RDP, pihak DPRD Pamekasan dikabarkan tengah meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk memperketat pengawasan terhadap para importir garam.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News