100 Kades Tuntut Pengesahan RUU Desa
Senin, 21 Januari 2013 – 08:45 WIB
PURWAKARTA-Sekitar 100 kepala desa di Purwakarta hari ini Senin (21/1) rencananya akan mendatangi Kantor DPR RI di Jakarta. Rencananya para kades akan menuntut realisasi rancangan Undang-Undang Desa yang janjinya 2012 sudah mulai disahkan. Kedatangan mereka akan diterima langsung anggota Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sujatmiko dan Rahardi Zakaria. Sejauh ini UU tersebut belum dapat direalisasikan dan mengakibatkan sejumlah kepala desa penasaran. Beberapa kendala diduga menjadi penyebab belum dapatnya UU tersebut diketuk palu. Dampak dari itu ialah adanya usaha penghilangan hak dan wewenang kepala desa di Indonesia.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Purwakarta H Ade Ahmad memastikan, rombongannya diterima secara resmi di DPR RI. Sebelumnya Apdesi sudah mengirimkan surat kepada Fraksi PDI Perjuangan minta beraudiensi menanyakan keterlambatan pengesahan UU Desa.
"Dalam audiensi ini saya akan menanyakan mengenai keterlambatan disahkannya rancangan undang-undang tentang desa yang janjinya tahun 2012 sudah bisa disahkan," katanya kepada Pasundan Eksepres (Grup JPNN), Minggu (20/1).
Baca Juga:
PURWAKARTA-Sekitar 100 kepala desa di Purwakarta hari ini Senin (21/1) rencananya akan mendatangi Kantor DPR RI di Jakarta. Rencananya para kades
BERITA TERKAIT
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Kementan Tingkatkan Produktivitas Padi & Jagung Melalui Pengembangan Varietas Unggul