101 Kasus Curanmor di Palembang Berhasil Diungkap Polisi dalam Kurun Waktu 2 Bulan
jpnn.com, PALEMBANG - Upaya memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palembang terus digencarkan aparat kepolisian.
Dalam dua bulan terakhir, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil merampungkan 101 laporan kasus curanmor yang terjadi sepanjang Mei hingga Juni 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 30 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan dari tangan para tersangka.
Berdasarkan data Satreskrim Polrestabes Palembang, sepanjang Mei 2026 tercatat sebanyak 99 kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kota Palembang.
Jumlah tersebut meningkat pada Juni dengan 113 kasus, sehingga total terdapat 212 kasus selama periode dua bulan.
Sementara itu, dari ratusan laporan tersebut, polisi berhasil menyelesaikan 39 kasus pada Mei dan kembali mengungkap 62 kasus pada Juni.
Dengan demikian, total kasus yang berhasil diselesaikan mencapai 101 kasus.
Capaian tersebut menunjukkan tingkat penyelesaian perkara curanmor mencapai sekitar 47,6 persen dari total 212 kasus yang tercatat selama Mei dan Juni 2026.
Dalam kurun waktu dua bulan, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menyelesaikan 101 laporan kasus curanmor yang terjadi di Kota Palembang.
- Polisi Hanya Butuh 2 Jam Untuk Ciduk Maling Motor Ini
- Berdalih Mengurus Surat Sekolah Anak, RF Malah Bawa Kabur Motor Teman
- Tinggalkan Mobil Berisi Barang di Palembang, Sopir Ini Ditangkap terkait Penggelapan
- Pinjam Motor untuk Antar Pacar, Oji Malah Ikut Jual Kendaraan Milik Warga
- 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Satu Rekannya Kabur Bawa Motor Curian
- Kawanan Curanmor Beraksi di Ujungberung, 4 Motor Raib
JPNN.com




