101 Kasus Curanmor di Palembang Berhasil Diungkap Polisi dalam Kurun Waktu 2 Bulan
Tak berhenti pada pengungkapan perkara, jajaran kepolisian juga berupaya mengembalikan barang hasil kejahatan kepada pemiliknya.
Sejumlah kendaraan maupun barang berharga lainnya yang berhasil diamankan diserahkan kembali kepada korban.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menerangkan, pengembalian barang hasil kejahatan kepada korban merupakan bagian penting dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan dan rasa keadilan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi personel untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai tindak pidana.
"Semoga ini menjadi penyemangat anggota Polri yang sudah mengungkap untuk lebih giat lagi mengungkap kasus-kasus lainnya dan bisa mengobati masyarakat yang kehilangan harta bendanya," terang Sandi. (mcr35/jpnn)
Dalam kurun waktu dua bulan, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menyelesaikan 101 laporan kasus curanmor yang terjadi di Kota Palembang.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati
- Mahasiswa Gagalkan Percobaan Curanmor di Asrama, Pelaku Bersenjata Kabur, Begini Kronologinya
- Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Amankan 10 Pelaku Kejahatan 3C
- Berkat Rekaman CCTV Polisi Ringkus Pencuri Motor
- Operasi Sikat I Musi 2026, Polsek Lawang Kidul Ungkap Curanmor di Tanjung Enim
- Gerak-geriknya Mencurigakan, HR Ditangkap Saat Dorong Motor Curian
- Desakan Ekonomi, Pengamen di Bandung Mencuri Motor, Babak Belur
JPNN.com




