101 Kasus Curanmor di Palembang Berhasil Diungkap Polisi dalam Kurun Waktu 2 Bulan

101 Kasus Curanmor di Palembang Berhasil Diungkap Polisi dalam Kurun Waktu 2 Bulan
Ilustrasi curanmor. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tak berhenti pada pengungkapan perkara, jajaran kepolisian juga berupaya mengembalikan barang hasil kejahatan kepada pemiliknya.

Sejumlah kendaraan maupun barang berharga lainnya yang berhasil diamankan diserahkan kembali kepada korban.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menerangkan, pengembalian barang hasil kejahatan kepada korban merupakan bagian penting dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi personel untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai tindak pidana.

"Semoga ini menjadi penyemangat anggota Polri yang sudah mengungkap untuk lebih giat lagi mengungkap kasus-kasus lainnya dan bisa mengobati masyarakat yang kehilangan harta bendanya," terang Sandi. (mcr35/jpnn) 

Dalam kurun waktu dua bulan, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menyelesaikan 101 laporan kasus curanmor yang terjadi di Kota Palembang.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News