106 Calon Jemaah Umrah Tertipu Rp 1,8 Miliar, Modus Pelaku Nekat Banget

106 Calon Jemaah Umrah Tertipu Rp 1,8 Miliar, Modus Pelaku Nekat Banget
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus penipuan umrah di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kamis (2/2/2023). ANTARA/Linna Susanti

jpnn.com, KOTA BOGOR - Hati-hati dengan janji biaya umrah murah. Oknum berinisial CV melakukan penipuan terhadap 106 calon jemaah.

Kerugian yang dialami ratusan korban mencapai Rp 1,8 miliar.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan terungkapnya kasus berawal dari laporan salah satu korban ES yang mengalami kerugian sebesar Rp200 juta untuk 10 orang keluarganya yang hendak berangkat umrah.

"Jadi, korban ini melaporkan kepada kami membawa 10 anggota keluarga, mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta yang dijanjikan Desember 2022 kemarin berangkat, tetapi tidak berangkat," ujar Kombes Bismo saat ungkap kasus penipuan umrah tersebut di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis.

Bismo menuturkan dari laporan ES, kemudian Polresta Bogor Kota mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan CV selaku terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa ada 106 orang yang belum berhasil diberangkatkan, walaupun janjinya akan berangkat di tahun 2022 yang total kerugian calon jemaah umrah totalnya Rp1,8 miliar.

Polisi pun telah menyita barang bukti berupa cetak rekening koran, bukti percakapan, kemudian ada buku rekening dan sertifikat vaksinasi.

"Ini bukti percakapan chat-nya, kemudian ini ID Card, paspor dari para korban, ya, dan kelengkapan untuk umrah," tuturnya.

Jangan percaya dengan dengan janji biaya umrah murah. Ratusan orang tertipu Rp 1,8 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News