107 Orang Ditangkap Pascademo Rusuh Aremania

107 Orang Ditangkap Pascademo Rusuh Aremania
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto pada saat memberikan keterangan kepada media seusai terjadi kericuhan di depan kantor Arema FC, di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1/2023). (ANTARA/HO-Aris Midadda)

jpnn.com, MALANG - Sebanyak 107 orang diamankan polisi seusai kericuhan yang terjadi pada saat demo Aremania.

Ratusan orang yang diamankan itu diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) kantor Arema FC pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.

"Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu malam.

Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1) kurang lebih pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh.

Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.

Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kandang Singa yang juga sekaligus official store Arema FC.

Official store Singo Edan mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang yang mengalami luka-luka.

Budi menjelaskan pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa yang anarkis, termasuk mendalami adanya aktor intelektual di balik aksi yang dilakukan tersebut.

Buntut demo Aremania yang berujung rusuh, 107 orang ditangkap polisi karena diduga berada di TKP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News