11 BUMN Terburuk Kelola LH

Cemari Lingkungan, Siap Diajukan dalam Proses Hukum

11 BUMN Terburuk Kelola LH
11 BUMN Terburuk Kelola LH
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) melansir hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hasilnya, cukup mencengangkan. Banyak perusahaan plat merah yang tidak taati aturan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam penilaian yang juga sering disebut Proper (Program for Pollution Control, Evaluation, and Rating), Kemen LH tahun ini merangking 1.002 perusahaan berdasarkan upaya mereka dalam mengelola lingkungan hidup di sekitar lokasi usaha.

Rangking yang ditetapkan terdiri dari lima klasifikasi. Yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Perusahaan paling baik dalam mengelola lingkungan hidup masuk dalam kategori emas. Tahun ini hanya ada lima perusahaan yang meraih kategori emas.

Kelima perusahaan itu adalah PT Holcim Indonesia, Tbk - Cilacap Plant jenis industri semen, PT Pertamina Geothermal Area Kamojang (energi PLTP), Chevron Geothermal Salak, Ltd (energi PLTP), PT. Medco E&P Indonesia - Rimau Asset (Migas EP), dan PT Badak NGL (Migas LNG/LPG).

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) melansir hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hasilnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News