11 Napi Lapas Semarang Bebas, Pulang Bawa Bekal Beras
jpnn.com, SEMARANG - Sebelas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis (16/10).
Mereka dibebaskan melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) setelah memenuhi seluruh ketentuan administratif dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Fonika Affandi menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku dan kesadaran hukum selama menjalani pembinaan.
Dia berharap para mantan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru untuk menjalani hidup lebih baik.
Sebagai bekal awal kepulangan, masing-masing warga binaan menerima bantuan berupa beras.
"Jaga diri baik-baik, gunakan ilmu yang sudah didapat disini untuk memberikan manfaat kepada masyarakat," ujar Fonika.
Mereka kemudian diantarkan petugas ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menjalani proses serah terima dan menjadi klien pemasyarakatan.
Setelah resmi menjadi klien Bapas, mereka diwajibkan melapor satu kali setiap bulan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan lanjutan di luar lembaga.
Berkelakuan baik, sebelas napi Lapas Semarang resmi bebas bersyarat dan dapat bekal beras untuk pulang.
- Produksi Beras Diproyeksikan Meningkat 4,1 Juta Ton tanpa Impor
- Viral Komunitas Mobil ‘Diusir’ dari Jalan Gajahmada Semarang, Dishub: Kami Tidak Membubarkan
- Harga Pangan Hari Ini: Serempak Turun, Daging Sapi Jadi Sebegini
- Tabrak Mobil Parkir di Jalan Soekarno-Hatta, 2 Pemuda Semarang Tewas
- Catat, Jangan Ragukan Kualitas Beras dari Petani Indonesia
- Banjir Jadi Saksi Akad Nikah Sepasang Pengantin di Semarang
JPNN.com




