11 Pabrik Rokok Kantongi NPPBKC, APHT Sumenep Siap Berkontribusi bagi Ekonomi Madura
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para pelaku usaha tembakau.
Dia menyampaikan selamat kepada pabrik rokok yang telah tergabung dalam APHT Sumenep.
"Mari kita bersama-sama mendukung industri hasil tembakau yang legal demi perekonomian yang lebih baik dan berkelanjutan,” pesan Untung Basuki.
Dengan beroperasinya sebelas pabrik rokok legal di kawasan APHT Sumenep diharapkan roda perekonomian di Madura semakin bergerak dinamis.
Selain menciptakan lapangan kerja baru, kehadiran industri hasil tembakau yang legal juga diharapkan menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas penerimaan negara serta pemberdayaan ekonomi daerah. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
11 pabrik rokok yang beroperasi di kawasan APHT Sumenep kini resmi mengantongi izin untuk beroperasi dengan telah diserahkannya NPPBKC oleh Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tinggi WCO di Belgia, Bahas Arah Kebijakan Kepabeanan Dunia
- Bea Cukai Morowali Amankan BKC Ilegal Senilai Rp 178 Miliar Sepanjang Januari-Juli 2026
- Bea Cukai Tanjung Priok Dukung Kelancaran GIIAS 2026 Lewat Pemberian Fasilitas Ini
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Lewat Layanan Pos
- Tingkatkan Pemahaman Publik, Bea Cukai Intensifkan Edukasi Ketentuan Cukai
JPNN.com




