12 Pemberian tak Wajib Dilaporkan ke KPK

12 Pemberian tak Wajib Dilaporkan ke KPK
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dengan peraturan tersebut kami selenggarakan sosialisasi pencegahan korupsi terintegrasi dan pemahaman gratifikasi. Ini agar dapat memberikan pencerahan tentang pencegahan korupsi dan pemahaman gratifikasi yang benar kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Kediri," kata Ning Lik, sapaan akrabnya. (antara/jpnn)

Gratifikasi: setidaknya terdapat 12 jenis pemberian yang tidak wajib dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News