12 Pria & 11 Wanita WNI Dicegah Terbang ke Arab Saudi
jpnn.com - TANGERANG - Sebanyak 23 warga negara Indonesia tujuah Jeddah, Arab Saudi harus berurusan dengan pihak kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (1/5).
Mereka terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.
Kejadian itu berlangsung pada Jumat (1/5) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Seluruh WNI tersebut, yakni 12 pria dan sebelas wanita, tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.
"Langkah ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Kartika Perdhana, Sabtu (2/5).
Dia menjelaskan pencegahan keberangkatan 23 orang WNI ini dilakukan setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
"Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya," ujarnya.
Sebanyak 23 warga negara Indonesia tujuah Jeddah, Arab Saudi harus berurusan dengan pihak kantor Imigrasi.
- Imigrasi Buru Penjamin Hidup 320 WNA Terlibat Judi Online Hayam Wuruk
- Simak, 5 Cara Cek Nomor Porsi Keberangkatan Haji
- 3 Jemaah Haji Asal Sumsel Dirawat di Arab Saudi, Mengalami Dehidrasi hingga Jantung
- Hari ke-14 Haji 2026, Sudah 81.992 Jemaah Diberangkatkan, 9 Meninggal
- Medical Check Up Haji & Umrah untuk Kenyamanan Beribadah di Tanah Suci
- Wanita Bule Ini Ketahuan Praktik Prostitusi di Bali
JPNN.com




