13 Motor Curian Berhasil Disita

13 Motor Curian Berhasil Disita
Ilustrasi sepeda motor curian. Foto: Kaltim Post/JPNN

Selain 13 motor, polisi menyita satu kunci T, satu korek api berbentuk pistol dan lainnya. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(see/pojokbekasi)


Ternyata keda pelaku memang sudah kerap melancarkan aksinya di daerah Lampung Timur.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News