130 Ton Miras Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

130 Ton Miras Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
Penyerahan simbolis 170 miras ilegal ke Kejaksaan. Foto: Bea Cukai

Bea Cukai menyerahkan 130 ton miras ilegal jenis CIU ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News